PROSEDUR FOGGING

Posted: 10 Maret 2010 in Infokes


Mind Set mengenai Fogging sudah demikian merasuk ke masyarakat kita, bila tidak dilakukan penyemprotan sepertinya belum ada tindak lanjut dari KESEHATAN, itu adalah persepsi yg keliru, maka dengan ini kami ingin meluruskan kembali tentang FOGGING…

Dapat kami informasikan bahwa :
1. Fogging adalah upaya pemberantasan nyamuk bukan upaya pencegahan sehingga akan dilaksanakan fogging apabila terdapat kasus DBD dan memenuhi kriteria fogging.
2. Upaya pencegahan terhadap kasus DBD adalah dengan melaksanakan 3 M (Menguras, menutup,Mengubur ).
3. Prosedur Fogging adalah sebagai berkut :
a. Terdapat laporan kasus DBD dari Desa atau Rumah Sakit .
b. Ada pemberitahuan dari Desa ke Puskesmas setempat
c. Puskesmas menindak lanjuti laporan dari desa dengan melaksanakan Penyeledikan Epidemiologi yang tujuannya adalah mengetahui ada tidaknya penderita DB yang lain atau menemukan tersangka DBD dan melaksanakan pemeriksaan jentik pada radius 100 m dari penderita.
d. Apabila hasil Penyelidikan Epidemiologi menyebutkan ada penderita DB yang lain dan atau ditemukan ≥ 3 tersangka serta ditemukan ≥ 5 % rumah terdapat Jentik nyamuk, maka puskesmas akan meneruskan permohonan fogging ke Dinas Kesehatan.
e. Tetapi apabila hasil PE tidak sesuai dengan kriteria diatas, maka puskesmas akan menindak lanjuti dengan PSN, pemberian abate dan Penyuluhan tanpa dilanjutkan fogging.

Fogging sebenarnya kurang EFEKTIF apabila tidak ditindaklanjuti dengan gerakan 3 M. Mencegah lebih efektif dari pada mengobati atau memberantas…

Mari kita galakan kembali gerakan 3 M di wilayah kita… kalo ada yg gampang kenapa tidak kita lakukan…dan jangan NGGAMPANGKE…

Demikian yang dapat kami sampaikan atas perhatiannya disampaikan ucapan terima kasih.

Kiriman dari Eri Endrasmoko, Dinkes Pemalang

Komentar
  1. Wono berkata:

    Brarti Pelaksanaan FOGGING harus ada korban dulu dong pak, harusnya kan pencegahan baik 3M tadi di barengi dengan FOGGING jadi akan jauh lebih terasa manfaatnya. jadi jangan harus ada korban dulu.

  2. eri endrasmoko berkata:

    sebenarnya ada korban atau tidak ada korban itu tergantung dari kita sendiri, keluarga kita, masyarakat dilingkungan kita….bila kita semua memiliki KOMITMEN yg kuat untuk ber 3 M pasti..tidak akan ada korban…namun kalo kita masih angin-anginan dan nggampangke 3 M, maka korban pasti akan ada lagi….
    Sekali lagi sebenarnya fogging itu tidak efektif mengapa? karena yg mati disemprot hanya nyamuk dewasa saja yg sedang berada di wilayah semprotan, sedangkan jentik nyamuk, telur maupun pupa calon nyamuk tidak mati… dan jumlahnya lebih banyak dibanding nyamuk dewasa yg ada……coba kita bayangkan kalo kita nyemprot dirumah kita setiap malam…ternyata belum pagi saja sudah ada nyamuk yg datang..benarkan..apakah obatnya kurang mempan??? ternyata bukan, tapi karena ada nyamuk lain yg tidak kena semprot datang lagi masuk ke kamar kita….demikian juga FOGGING..hari ini disemprot bisa saja esok sudah ada nyamuk lagi…dari mana mereka, ternyata mereka dari nyamuk yg tidak kena semprot tambah jentik nyamuk yg keburu menetas…bukan karena obatnya yg kurang joss…untuk itu mari kita galakkan kembali 3 M di lingkungan kita agar terbebas dari DBD………kita mulai dari kita sendiri, kita mulai dari yg paling gampang dan kita mulai dari SEKARANG…

  3. Suyono Yahya berkata:

    Sebenarnya Kuncinya adalah dg PHBS termasuk tindakan 3 M, Bukan hanya kita dan Keluarga Tapi Juga MAsyarakat DI LINGKUNGAN SEKITAR KITA.
    Kalau Sampai Ada Korban
    Kemungkinan 1,
    Masyarakat Belum Begitu Waspada Tentang Tanda-Tanda Bahaya, Misal Pada Balita Diantaranya:
    a. Demam/DIngin
    b. Tidak Bisa Minum
    / Dibawa ke UPK (Unit Pelayanan Kesehatan) Ketika Kondisinya Sudah Parah.
    Kemungkinan 2,
    Adanya Keterlambatan Penanganan Penderita.
    Bila Kita Secara Bersama2 Betanggung Jawab Untuk Melakukan PHBS spt di atas.
    InsyaAllah Kita Semua Terebas Dari BDB.

    MAU MENCOBA……………. ALHAMDULILLAH.

Tinggalkan komentar